Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Kalangan UMKM: Studi Pada Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Polewali Mandar

Authors

  • Arifin Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

10.33395/owner.v8i4.2354

Keywords:

tax compliance, small and medium enterprises (SMEs), tax knowledge, tax rates, tax penalties

Abstract

This research aims to examine and analyze the influence of tax determinants on the compliance of individual SME taxpayers in Polewali Mandar. By collecting and analyzing data from respondents in Polewali Mandar, this study explores the relationship between tax knowledge, tax rates, and tax penalties with SME taxpayer compliance. The findings provide valuable insights into understanding the factors affecting taxpayer compliance at the SME level. The results indicate that tax knowledge has a positive but insignificant effect on the compliance of individual SME taxpayers in Polewali Mandar. This emphasizes the importance of enhancing understanding of the tax system from calculating to reporting taxes, as an effort to improve taxpayer compliance. Moreover, the study finds that tax rates have a positive and significant influence on the compliance of individual SME taxpayers in Polewali Mandar. The implementation of regulations regarding Final Income Tax at a rate of 0.5% for SMEs is perceived as a measure that eases tax payments, thereby enhancing taxpayer compliance. Furthermore, tax penalties are proven to have a positive and significant effect on the compliance of individual SME taxpayers in Polewali Mandar. The existence of tax penalties is regarded as a strong incentive to foster discipline in fulfilling tax obligations. By enforcing tax penalties for all violators, it is expected to promote increased taxpayer compliance from payment to tax reporting. This research provides an in-depth understanding of the importance of tax determinant factors in influencing SME taxpayer compliance. Therefore, efforts to enhance tax knowledge, ensure fair tax rates, and enforce strict tax penalties can be effective strategies in improving taxpayer compliance at the individual SME level in Polewali Mandar.

Downloads

Download data is not yet available.

        Plum-X Analityc

References

A.M.Tiraada, T. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 1(3), 999– 1008.

Antika Novi, F., Budiman Andriyani, N., & Mulyani, S. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Kudus Selama Pandemi Covid-19. Seminar Nasional Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi.

Arifin, A., & Ompusunggu, H. (2022). Analisis Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Batam. eCo-Buss, 5(1), 1–13. https://doi.org/10.32877/eb.v5i1.285

Bona Imelda; Haryanto. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 324–332. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(3), 1885–1911.

Corolina, V. (2009). Pengetahuan Pajak. Salemba Empat.

Ghoni, H. A. (2012). Pengaruh Motivasi dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 1(1).

Gunawan, H. (2018). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP pratama Makassar Utara.

Hantono, H., & Sianturi, R. F. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada UMKM yang ada di Kota Medan. Jurnal Audit dan Perpajakan (JAP), 1(1), 27–40. https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176

Ilhamsyah, Randi; Endang, Maria G Wi; Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1), 1–9.

Lannai, D. (2021). Perpajakan Edisi 2. Yayasan Barcode.

Lazuardini, E. R., Susyanti, H. J., & Priyono, A. A. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). e-Jurnal Riset Manajemen, 25–34.

Maili, N. A. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Tarif Pajak, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 13553–13562. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.4472

Mardiasmo. (2019). perpajakan Edisi 2019. Andi Yogyakarta.

Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. . (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09

Permata, M. I., & Zahroh, F. (2022). Pengaruh pemahaman perpajakan, tarif pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(12), 5453–5461. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1999

Putri, A. M. H. (2023). Jumlah UMKM Capai 8,71 Juta, Bisa Jadi “Tameng” Resesi? CNBCindonesia.com. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230207115843-128- 411724/jumlah-umkm-capai-871-juta-bisa-jadi-tameng- resesi#:~:text=Jakarta%2C CNBC Indonesia - Berdasarkan data,mencapai 8%2C71 juta unit

Sanjaya, H. (2022). Pengaruh Perubahan Kebijakan Tarif PPh Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM (Studi Kasus Di Kecamatan Medan Denai). Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. http://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle/123456789/18872/Skripsi Hariya Sanjaya.pdf?sequence=1

Saprudin, Wujarso, R., & Napitupulu, R. D. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta. Jurnal STEI Ekonomi, 29(02), 44–56. https://doi.org/10.36406/jemi.v29i2.322

Saryadi, S. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara, 1, 17–27.

Shafira Kumalasari, A., Junaid, A., Rahman, Z., Haeruddin, S. H., & Arsyad, M. (2022). Beberapa Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Makassar Di Masa Pandemi Covid 19. Center of Economic Students Journal, 5(1), 17–29. https://doi.org/10.56750/csej.v5i1.48

Sinta, F. (2022). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Pulau Punjung. Prosiding National Seminar on Accounting,Finance, and Economics (NSAFE), 2(4), 132–143.

Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan.

Torgler, B. (2005). Tax morale and direct democracy. Europen Journal of Political Economy, 21(2), 525–531.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun. (2007). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kementerian Sekretariat Negara, 1–11.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008.

Wijaya, V. S., & Yanti, L. D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. eCo-Buss, 6(1), 206–216. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.611

Yani, R., & Simbolon, S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus pada Mahasiswa dan Mahasiswi di Universitas Buddhi Dharma). eCo-Buss, 6(1), 357–366. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.751

Yulia, Y., Wijaya, R. A., Sari, D. P., & M.Adawi. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM di kota Padang. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(4), 305–310.

Yulianti, A., Kurniawan, A., & Umiyati, I. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Persepsi Keadilan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kepercayaan. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 5(1). https://doi.org/10.25134/jrka.v5i1.1929

Downloads

Published

2024-10-02

How to Cite

Arifin, A. (2024). Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Kalangan UMKM: Studi Pada Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Polewali Mandar. Owner : Riset Dan Jurnal Akuntansi, 8(4), 4703-4716. https://doi.org/10.33395/owner.v8i4.2354