Potensi Retribusi Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan, Sebelum dan Sesudah Penerapan E-Parkir
DOI:
https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1936Keywords:
efektifitas; e-Parkir; kontribusi; komparasi; pertumbuhanAbstract
Penerimaan retribusi parkir di kota Medan mengalami penurunan. Ini terjadi dimungkinkan karena adanya praktek parkir ilegal yang kian marak di kota Medan. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah kota Medan melalui Walikota Medan saat ini sedang melakukan program E-Parking di 22 titik parkir di kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan, efektifitas, efisiensi dan kontribusi penerimaan retribusi parkir di kota Medan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, serta melakukan komparasi penerimaan retribusi parkir sebelum dan sesudah diterapkan E-Parkir di kota Medan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan melakukan uji efektivitas, efisiensi dan kontribusi penerimaan retribusi parkir terhadap PAD kota Medan. Selanjutnya juga melakukan analisis komparasi penerimaan retribusi parkir sebelum dan sesudah diterapkan E-Parkir di kota Medan. Pertumbuhan realisasi retribusi parkir di kota Medan tahun 2020 mengalami penurunan, namun taun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan sebesar 4,99% tahun 2021 dan 49,10% tahun 2022. Jika dilihat dari uji efektifitas, retribusi parkir dari tahun 2019-2022 dengan kriteria tidak efektif karena nilainya masih di bawah 60%. Tidak efektifnya penerimaan retribusi parkir di tahun 2019 sampai tahun 2021 dikarenakan banyaknya juru parkir liar dan kurangnya pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perparkiran Dinas Perhubungan kota Medan, sebagai pengawas pengelolaan perparkiran di lapangan, sehingga potensi retribusi parkir tidak dikelola secara maksimal. Kontribusi Retribusi Parkir Terhadap PAD Kota Medan Tahun 2019-2022 masih di bawah 1%, oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan penerimaan retribusi parkir yaitu dengan penerapan e-parkir di kota Medan. Penerapan e-Parkir di kota Medan dimulai sejak Oktober 2021. Untuk melihat komparasi Penerapan Sebelum dan Sesudah E-Parkir dengan melihat perbandingan penerimaan retribusi parkir sebelum dan sesudah adanya penerapan e-parkir. Realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini disebabkan telah diberlakukannya e-parkir di kota Medan.
Downloads
References
Bappeda. (2021). Pendapatan Asli Daerah. https://bapenda.sumutprov.go.id/website/story/read-realisasi/pendapatan-asli-daerah.
Billqis, A. (2022). Implementasi program PArkir Elektronik (E-Parkir) di Kota Surakarta. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 2(2).
BPS. (2023). Kota Medan Dalam Angka 2023.
Chindy Febry Rori, Antonius Y Luntungan, & Audie O Niode. (2016). ANALISISPENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSISULAWESI UTARA TAHUN 2001-2013. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(2).
Deldha Eqy Artamalia, & Indah Prabawati. (2019). Evaluasi Program E-Parking di Kawasan Parkir Balai Kota Surabaya. Publika, 7(3).
Jufrizen. (2013). ANALISIS POTENSI PENERIMANAAN RETRIBUSI PARKIR PADA PUSAT-PUSAT PERBELANJAAN KOTA MEDAN. Jurnal Ilmiah Manajemen & Bisnis, 13(1), 30–45.
Kementerian Keuangan. (2023). UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Lestari, W., Indrawati, C. D. S., & Subarno, A. (2023). Penerapan elektronik parkir (e-parkir) di kota Surakarta. Jurnal Informasi dan Komunikasi Administrasi Perkantoran, 7(2), 154–162. https://doi.org/10.20961/jikap.v7i2.60681
Moh. Faisal. (2017). PENGARUH JUMLAH TITIK PARKIR, JUMLAH PETUGAS PARKIR DAN JUMLAH KENDARAAN TERHADAP PENERIMAAN RETRIBUSI PARKIR DI KOTA PALU . Jurnal Katalogis, 5(4), 81–91.
Nugraha. (2019). E-Government dan Pelayanan Publik (Studi tentang Elemen Sukses Pengembangan E-Government di Pemerintah Kabupaten Sleman. Jurnal Komunikasi dan kajian Media, 2(1), 32–42.
Putu Mery Astuti, D., Ayu Ketut Rencana Sari Dewi, G., Putu Julianto, I., Studi, P. S., & Jurusan Ekonomi Dan Akuntansi, A. (2019). ANALISIS EFEKTIVITAS PENGGUNAAN SISTEM E-PARKING DALAM PEMBAYARAN RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN TABANAN. Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha (Vol. 10, Nomor 3).
Rahadatul Hayati. (2018). Strategi Pengembangan Pelayanan Parkir Melalui E-Parking Di Tepi Jalan Umum Oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Studi Kasus E-Parking Di Jalan Jimerto dan Jalan Sedap Malam Kota Surabaya). Publika, 6(1).
Saragih, D. S. (2018). Tata Cara Pemungutan Retribusi Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Dinas Perhubungan Kota Medan. Resipotori Institusi Universitas Sumatera Utara.
Sari Hayati. (2016). Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Retribusi Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Seruyan. Jurnal Terapan Manajemen dan Bisnis, 2(1).
Sopbaba, S. J. E., Rusmiwari, S., & Hardianto, W. T. (2012). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR TERHADAP PAD. Dalam JISIP (Vol. 1, Nomor 2). www.publikasi.unitri.ac.id
Usivianti Latifah Humairah, Endah Dwi Kusumastuti, & Iyeh Supriatna. (2021). Analisis Pengelolaan Retribusi Parkir Sebagai Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah Kota Bandung). Indonesian Accounting Reaserch Journal, 1(3).
Zulia, H. (2011). Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Ilmiah & Bisnis, 10(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Sri Endang Rahayu, Rita Handayani, Hastina Febriaty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







