Mekanisme Penghitungan Pemotongan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pada CV. Anggra Jaya Gunungsitoli
Keywords:
Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21Abstract
Penelitian ini membahas tentang Mekanisme Penghitungan Pemotongan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada CV. Aggra Jaya Gunungsitoli dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme penghitungan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 CV. Anggra Jaya telah sesuai dengan peraturan perpajakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 serta mengetahui upaya dalam mengatasi kesalahan atas penghitungan PPh Pasal 21. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : “bagaimanakah mekanisme penghitungan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 pada CV. Anggra Jaya?†Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sedangkan jenis data yang digunakan adalah data primer dengan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan dan wawancara, dan juga menggunakan data sekunder yaitu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal yang diteliti. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah laporan keuangan yang telah diaudit, rekap gaji dan kompensasi karyawan CV. Anggra Jaya. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dtemukan bahwa mekanisme penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 pada CV. Anggra Jaya sudah baik dan sebagian besar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 hanya saja perusahaan belum mampu melakukan pemotongan PPh Pasal 21 yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, dimana masih terdapat komponen yang belum dimasukkan dalam penghasilan bruto. Sedangkan pelaporan PPh Pasal 21 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.