Dampak Pengetahuan, Kesadaran, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan di Medan
DOI:
10.33395/owner.v9i2.2676Keywords:
Kata Kunci: Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan PajakAbstract
Taxpayer compliance is a crucial factor that determines the success of the taxation system in a region. However, in Medan City, the level of motor vehicle taxpayer compliance remains relatively low. This can be observed from the low tax payment rates and high levels of motor vehicle tax arrears. One of the contributing factors is the lack of public understanding about the importance of taxes and the applicable tax mechanisms. Additionally, taxpayer awareness and the suboptimal accountability of public services also affect tax compliance. Therefore, there is a need for research to better understand the factors influencing motor vehicle taxpayer compliance in Medan City. This study aims to analyze the influence of tax knowledge, taxpayer awareness, public service accountability, and tax sanctions on the compliance of motor vehicle taxpayers in Medan City..
Downloads
Plum-X Analityc
References
Adikara, A., & Rahayu, S. (2022). Pengaruh pengenaan sanksi, pelayanan fiskus, & moralitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan pajak. Comparative: Ekonomi dan Bisnis, 4(1), 17–33.
Adnyana, I. K. S., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi, 5(3).
Arini, N. A., & Sumaryanto. (2019). Pengaruh kewajiban moral, pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran membayar pajak, kualitas pelayanan, pemeriksaan pajak, kondisi keuangan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Aswati, W. O., Mas’ud, A., & Nudi, T. N. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, III(1), 27–39. http://karyailmiah.uho.ac.id/karya_ilmiah/Arifuddin/14.PENGARUH_KESADARAN_WAJIB_PAJAK.pdf
Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39–51. https://doi.org/10.37641/jiakes.v11i3.2211
Ayuningtyas, A., Hirmantono, A., Natalia, R., & Muad. (2017). Akuntabilitas publik, kejelasan sasaran anggaran dan etika pelayanan publik terhadap kinerja manajerial (studi pada RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro). Jurnal ITB. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf
Bangun, S., Hasibuan, P. W., & Suheri, S. (2022). Kepatuhan wajib pajak: Peran sistem administrasi perpajakan modern, kesadaran wajib pajak dan sanksi manajemen perpajakan dalam perspektif Technology Acceptance Model dan Theory of Planned Behavior. Tirtayasa Ekonomika, 17(1). https://doi.org/10.35448/jte.v17i1.15707
Deseverians, R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kualitas layanan sebagai variabel moderasi (studi pada hotel-hotel di kota Pontianak). Equator Journal of Management and Entrepreneurship (EJME), 11(03), 146–161. https://doi.org/10.26418/ejme.v11i03.62745
Dewi, S. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, e-filing, dan tax amnesty terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi, 22, 1626. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v22.i02.p30
Efriyenty, D. (2019). Pengaruh sanksi perpajakan dan pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang, 3(2), 20–28. https://doi.org/10.33884/jab.v3i2.1244
Erica, D. (2021). Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara, 3(1).
Fitri, S. N., & Annisa. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(2), 218–237. https://doi.org/10.24036/jea.v2i2.233
Hani, D. A. U., & Furqon, I. K. (2021). Pengaruh sanksi pajak serta pengetahuan masyarakat tentang pajak terhadap kepatuhan membayar wajib pajak. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Ekonom, 5(1), 10–15.
Hantono, H., & Sianturi, R. F. S. (2021). Pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada UMKM yang ada di Kota Medan. Jurnal Audit dan Perpajakan (JAP), 1(1), 27–40. https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176
Harikase, W., Runtu, T., & Latjandu3, L. D. (2022). Evaluasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebelum dan semasa pandemi. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum), 6(1), 3–8.
Hartanti, E., & Husein, S. (2018). Pengaruh sistem penerapan e-filing, pengetahuan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Surakarta Accounting Review (SAREV), 5(1).
Hazmi, M. Z., Suhendro, S., & Dewi, R. R. (2020). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Surakarta. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 18(1), 28–40. https://doi.org/10.19184/jauj.v18i1.17869
Herizal, H., Mukhrijal, M., & Wance, M. (2020). Pendekatan akuntabilitas pelayanan publik dalam mengikuti perubahan paradigma baru administrasi publik. Journal of Governance and Social Policy, 1(1), 24–34. https://doi.org/10.24815/gaspol.v1i1.17327
Hidayat, I., & Gunawan, S. (2022). Kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Manazhim, 4(1), 110–132. https://doi.org/10.36088/manazhim.v4i1.1625
Hormati, C. E., Kewo, C., & Wuryaningrat, N. F. (2021). Bermotor pada Kantor Samsat Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado, 2(1), 98–104. https://ejurnal-mapalus-unima.ac.id/index.php/jaim/article/view/532
Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
Lie, M. A. L., Sabijono, H., & Mintalangi, S. S. E. (2022). Evaluasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebelum dan saat pandemi Covid-19 terhadap penerimaan pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hukum, 5(2), 459–468.
Marcelino, Sakir, M., & Abdussamad, N. (2023). Pengaruh profesionalisme aparatur terhadap akuntabilitas pelayanan publik di kantor camat Kota Timur. Provider Jurnal Ilmu Pemerintahan, 02(01).
Maritu, R. H. H., Yuesti, A., & Ardianti, P. N. H. (2023). Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Denpasar. Jurnal Inovasi Akuntansi (JIA), 1(1), 11–20. https://doi.org/10.36733/jia.v1i1.6860
Meilita, S., & Pohan, H. T. (2022). Kata kunci: Kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, e-filing, kepatuhan wajib pajak orang. Jurnal Ekonomi Trisakti, 2(2), 1165–1178.
Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh penerapan e-filing, pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada pegawai Kemendikbud. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139–155. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p139-155
Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 175–184. https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28121.2020
Pandya, D. R., & Hidayat, M. T. (2020). Pengaruh pemahaman dan pengetahuan wajib pajak tentang peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Repository Surabaya. http://repository.untag-sby.ac.id/20384/84/JURNAL.pdf
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09
Prastyatini, S. L. Y., & Nabela, Y. A. (2023). Pengaruh motivasi, pemanfaatan teknologi informasi, sanksi administrasi dan tingkat pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi dan Pajak (JAP), 23(2), 1–16.
Sandra, A., & Chandra, C. (2021). Pengaruh tarif pajak, sanksi pajak dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi usahawan. Jurnal Online Insan Akuntan, 5(2), 153. https://doi.org/10.51211/joia.v5i2.1435
Siregar, M. A. N., & Sulistyowati. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, dan penerapan. Sekolah Tinggi Imu Ekonomi Indonesia Jakarta, 1–24.
Sitorus, B. R., & Gunarso, P. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan insentif pajak UMKM di masa pandemi Covid-19 terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Malang. Jurnal Ilmiah Bisnis dan Perpajakan (Bijak), 5(1), 48–57. https://doi.org/10.26905/j.bijak.v5i1.9483
Susilowati. (2017). Kegiatan humas Indonesia bergerak di Kantor Pos Depok II dalam meningkatkan citra instansi pada publik eksternal. Jurnal Komunikasi, VIII(2), 47–54.
Takismen, T., Larasati, S., Rahayu, S., & Fikri, R. H. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Manajemen Retail Indonesia, 1(2), 80–88. https://doi.org/10.33050/jmari.v1i2.1126
Wicaksono, R. A., Nazar, M. R., & Kurnia. (2018). Pengaruh sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (studi pada wajib pajak orang pribadi non karyawan yang melakukan usaha dan pekerjaan bebas di KPP Pratama Sumedang tahun 2017). E-Proceeding of Management, 5(1), 820–827.
Widi, G., Suharno, S., & Sunarti, S. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, tingkat penghasilan dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus pada kantor Samsat Surakarta). Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 17(02), 56–67. http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/6561
Yani, A., & Nandanani, W. (2020). Ekualisasi objek PPh pasal 23 guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada BPR di Kabupaten Kediri. Ekuivalensi: Jurnal Ekonomi Bisnis, 7(1), 73–83.
Yulia, Y., Wijaya, R. A., Sari, D. P., & Adawi, M. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kota Padang. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Sistem Informasi, 1(4). https://doi.org/10.31933/JEMSI
Yuliansyah, R., Setiawan, D. A., & Mumpuni, R. S. (2019). Pengaruh pemahaman, sanksi perpajakan, dan tingkat kepercayaan pada pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 (studi empiris wajib pajak PBB-P2 Kecamatan Jatinegara). Jurnal STEI Ekonomi, 28(02), 233–253.
Zurriah, R., & Lubis, P. A. (2023). Analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Soreang. Jurnal Sosial dan Ekonomi, 3(3). https://doi.org/10.47467/elmal.v5i1.3910
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hantono, Selvia Fransiska Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.